Mengapa Beli Rumah Secara KPR Tidak di ACC oleh BANK

Akhirnya harus menjadi 'Kontraktor Rumah' lagi. Terpaksa harus ngontrak rumah sewa lagi, karena niat mau beli rumah minimalis modern secara kredit (KPR) sudah tidak disetujui oleh pihak bank. Meskipun asumsi finansial kita pasti mampu dalam mengangsur KPR tanpa macet, tapi pihak bank ternyata menerjemahkan penghasilan keuagan kita secara berbeda. 

Saat wawancara dengan petugas analis kredit bank pun sebenarnya sudah baik. Kita sudah melaporkan keungan kita secara jujur, bahkan dengan yakin kita melaporkan penghasilan bersih yang diperoleh setelah dipotong pinjaman ditempat lain, tanpa ditutup-tutupi.

Namun sayangnya keputusan akhir  bukan ada dipihak kita sebagai kreditur. Pihak bank ternyata memiliki tim analis yang hebat. Keinginan kita untuk memiliki rumah idaman akan sirna jika kita tidak mempunyai penghasilan bersih seperti yang diharapkan oleh bank.

Contoh kasus, Anda bekerja dengan penghasilan 2,6 juta. Mempunyai kredit di Koperasi ABC sebesar 30 juta dengan jumlah anggsuran perbulan Rp. 750.000,- selama 4 tahun. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dalam satu bulan Anda memerlukan uang 1 juta. Asumsi kita adalah 2,6 juta - (750 ribu + 1 Juta) = 850 Ribu. Jadi harapan kita untuk memiliki rumah sangat memungkin, karena kita masih dapat mengangsur KPR sebesar 700an ribu. Namun apakah asumsi bank terhadap keuangan Anda sama dengan asumsi Anda? Ternyata tidak! Asumsi bank adalah sisa penghasilan bersih anda harus melebihi 2,1 Juta. Perhitunganya adalah jika jumlah angsuran yang dapat Anda setorkan di KPR sebesar 700 ribu. Maka uang bersih yang harus Anda miliki adalah 700 ribu dikalikan 3. Sehingga jika jumlah gaji anda sebesar 2,6 juta - Angsuran koperasi sebesar 750 ribu, sisa uang Anda adalah 1850 ribu. Tentu jumlah ini masih sangat jauh dengan harapan bank.

Jika tidak ingin kehilangan booking fee untuk membeli rumah dan direpotkan dengan urusan yang melelahkan. Maka sebaiknya Anda memikirkan secara matang sebelum mengambil keputusan yang salah.

1 komentar:

  1. sebenernya peraturan ketat itu bagus supaya nti tidak terjadi kredit macet...bank dan kita sendri yg bakal repot

    BalasHapus